Apa Hukum Umrah sebelum Haji

Apa Hukum Umrah sebelum Haji

Apa Hukum Umrah sebelum Haji -Siapa sih yang tak mempunyai impian untuk datang ke kota makkah atau baitullah? Setiap umat muslim diseluruh dunia pasti memimpikan kesempatan untuk bisa beribadah langsung di depan kiblat umat muslim di seluruh dunia yakni ka’bah. Kesempatan untuk bisa menyambangi rumah Allah tidak hanya bagi mereka yang terlihat mampu secara finansial. Melainkan, mereka adalah orang-orang yang memang Allah undang dan Allah mampukan untuk berangkat.

 

Indonesia yang merupakan negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia pastinya memiliki jamaah haji dan umroh yang tidak sedikit. Bahkan untuk haji reguler saat ini ketika mendaftar maka masih harus menunggu antrian hingga 25 tahun yang akan datang. Hal ini memicu kebimbangan bagi sebagian orang yang merasa bahwa jika harus menunggu selama 25 tahun maka saat menjalankan ibadah haji nantinya usia mereka sudah tidak muda lagi. Selain itu, kemampuan dan kekuatan kita secara fisik juga tidak sebaik saat kita masih berada pada usia produktif.

Antrian pelaksanaan ibadah haji yang sangat lama membuat beberapa kalangan memutuskan untuk melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu sembari menunggu panggilan untuk berangkat haji.

 

Hukum umroh dan haji

Seperti yang kita ketahui, bahwa haji merupakan rukun islam yang ke lima. Dimana rukun islam merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh para kaum muslim. Namun, untuk ibadah haji sendiri diistimewakan karena yang wajib melaksanakan ibadah haji adalah mereka yang mampu. Baik itu secara materi maupun secara fisik. Sedangkan umroh adalah ibadah yang disunnahkan. Dengan demikian kita mengetahui bahwa secara hukum pelaksanaan antara haji dan umroh adalah berbeda.

 

Perbedaan umroh dan haji

Ada beberapa perbedaan antara umroh dan haji yang dapat dijabarkan sebagai berikut :

  1. Waktu pelaksanaan

Seperti kita ketahui, dalam ibadah haji ada kewajiban kita untuk bermalam di Mina dan berwukuf di padang arafah. Sehingga sudah pasti bahwa waktu pelaksanaan ibadah haji adalah di bulan dzulhijjah. Sedangkan untuk umroh sendiri, dapat dilaksanakan kapanpun. Ibadah haji merupakan ibadah besar yang hanya dilaksanakan satu kali dalam satu tahun, sedangkan umroh dapat dilakukan beberapa kali dalam setahun.

Rukun dan Syarat Sah

Sejatinya rukun dan syarat sah haji dan umroh hampirlah sama. Yakni, melafadzkan niat ihram, tawaf, sa’i, memotong rambut, dan tertib. Hanya saja ada satu hal yang berbeda yakni berdiam diri di padang arafah pada tanggal 9 dzulhijjah. Inilah yang membuat haji menjadi lebih istimewa dibandingkan dengan umroh.

Durasi ibadah atau waktu pelaksanaan

Jamaah Indonesia yang berangkat haji dengan kuota reguler biasanya akan berada di tanah suci Makkah selama 40 hari. Hal tersebut adalah untuk mengatur segala persiapan dalam pelaksanaan ibadah haji. Perbedaan durasi ibadah jamaah haji bisa dibedakan berdasarkan kuota keberangkatan. Apakah menggunakan kuota reguler, haji plus, atau haji furoda. Sedangkan durasi pelaksanaan ibadah umroh berkisar antara 9 sampai 15 hari. Hal ini karena sekarang banyaknya penawaran ibadah umroh plus yang sekaligus menambah perjalanan liburan ke negara disekitar Arab Saudi.

 

Beberapa perbedaan inilah yang akhirnya sering menjadi pertimbangan umat muslim untuk melaksanakan haji atau umrah terlebih dahulu. Lantas apa hukum umrah sebelum haji?

 

Hukum pelaksanaan umrah sebelum haji

Mungkin sering kali banyak pertanyaan mengenai apa hukum umrah sebelum haji? Hal ini sangat relevan jika dikaitkan dengan kuota pemberangkatan haji di Indonesia yang harus mengantri selama puluhan tahun. Banyak para pendaftar haji yang menarik tabungannya untuk digunakan mendaftar umroh. Memang sangat disayangkan, karena melihat bahwa haji merupakan ibadah wajib. Namun, ada juga beberapa orang yang memiliki dana lebih, memilih berangkat umroh terlebih dahulu sembari menunggu panggilan antrian haji. 

 

Dalam agama islam, pelaksanaan ibadah umroh sebelum menunaikan haji diperbolehkan. Tidak ada aturan khusus yang menyatakan bahwa umroh hanya boleh dilaksanakan oleh mereka yang sudah berhaji. Rasulullah Saw sendiri melaksanakan umrah terlebih dahulu sebelum menunaikan ibadah haji. Namun, ada satu catatan yang perlu diperhatikan bahwa pelaksanaan umroh tidak dapat menggugurkan kewajiban haji. Jadi, walaupun telah melaksanakan umroh berkali-kali orang tersebut masih wajib untuk menunaikan ibadah haji.

Untuk Anda yang saat ini berniat untuk menunaikan ibadah umroh namun masih bimbang karena belum berhaji, dan masih bertanya-tanya mengenai apa hukum umrah sebelum haji, tidak perlu khawatir lagi. Karena, anda tetap dapat melaksanakan ibadah umroh tersebut. Namun alangkah lebih baiknya anda juga memiliki tabungan yang khusus digunakan untuk persiapan ibadah haji.

Untuk lebih jelasnya lagi, anda dapat mengunjungi website https://ptbatik.co.id. Disana anda akan mendapatkan banyak pengetahuan mengenai haji dan umroh yang dibimbing langsung oleh para ahlinya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

Bismillah saya ingin berangkat ya Allah...

Isi form ini untuk mendaftar! Customer service kami akan segera menghubungi Anda.

ISI FORM DI BAWAH

ISI FORM DISAMPING

Bismillah saya ingin berangkat ya Allah...

Isi form ini untuk mendaftar!  Customer service kami akan segera menghubungi Anda.

ISI FORM DI BAWAH

ISI FORM DISAMPING