Fenomena media sosial telah perlahan, tapi pasti mendobrak batas-batas pergaulan dan interaksi sesama manusia, tak terkecuali yang terkait dengan perbedaan umur.
Karena sama-sama tidak kenal dan tidak berhadapan langsung, maka setiap orang bisa bebas berbicara tanpa memperhatikan adab apakah lawan bicaranya telah berumur atau lebih tua darinya.
—
Hak-hak Orang Tua Dijaga dalam Islam
Syaikh Abdurrazzaq Al Badr mengatakan,
“Di antara hak-hak agung yang diperintahkan oleh agama yang lurus ini untuk ditunaikan adalah hak-hak orang yang sudah tua.”
Sama saja apakah yang sudah tua itu adalah ayah, ataukah kerabat, ataukah tetangga, muslim ataukah non muslim. Maka, usia tua mendapat tempat dalam syariat Islam agar kita menjaganya, memperhatikannya, dan menunaikannya.
—
Telah datang hadits shahih dari Nabi, dari sahabat Abu Musa Al Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Sesungguhnya di antara bentuk memuliakan Allah Ta’ala adalah menghormati orang yang telah beruban dari kalangan muslimin, penghafal Al Quran yang tidak ghuluw dan tidak pula kasar terhadapnya, serta menghormati penguasa yang adil” (HR. Abu Dawud)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ليس منا من لم يوقر كبيرنا ويرحم صغيرنا
“Tidak termasuk golongan kami, siapa yang tidak menghormati orang tua dan sayang kepada yang muda.” (HR. At Tirmidzi)
—
Oleh sebab itu, hendaknya kita tetap menjaga adab dalam berinteraksi.
Perhatikan siapa lawan bicara kita.
Meskipun tidak kenal, jika dia orang tua yang sudah berumur, hendaknya kita menggunakan bahasa yang lebih sopan.
Allahu Ta’ala A’lam.